Pendekatan Neo-Marxis Dan Teori Ketergantungan

Pendekatan Neo-Marxis
Ada dua unsur dalam pemikiran Marx yang bagi mereka sangat menarik. Pertama, ramalannya tentang runtuhnya kapitalisme yang tidak terelakkan. Kedua, etika humanis yang meyakini bahwa manusia pada hakikatnya baik, dan dalam keadaan tertentu yang menguntungkan akan dapat membebaskan diri dari lembaga-lembaga yang menindas, menghina, dan menyesatkan.

Kritik yang dilontarkan oleh sarjana ilmu politik arus utama ialah bahwa para Neo-Marxis lebih cenderung mengecam pemikiran sarjana borjuis daripada membentuk atau membangun teori baru sendiri yang mantap. Jatuhnya pamor komunisme dengan sendirinya mempunyai dampak negative pada pemikiran Marx, baik yang bersifat klasik maupun yang bersifat Neo-Marxis. Semua argumentasi yang tadinya dianggap sebagai suatu alternative yang cukup tangguh, mulai disangsikan validitasnya.

Teori Ketergantungan
Kalangan yang juga berada dalam rangka teori-teori kiri, yang kemudian dikenal sebagai teori ketergantungan, adalah kelompok yang mengkhususkan penelitiannya pada hubungan antara Negara Dunia Pertama dan Dunia Ketiga. Bertolak dari konsep Lenin mengenai imperialism, sekelompok ini berpendapat bahwa imperialism masih hidup, tetapi dalam bentuk lain yaitu dominasi ekonomi dari Negara-negara kaya terhadap Negara-negara yang kuarang maju. Negara-negara maju memang telah melepaskan tanah jajahannya, tetapi tetap mengendalikan ekonominya.

Pembangunan yang dilakukan Negara-negara yang kurang maju, atau Dunia Ketiga, hamper selalu berkaitan erat dengan kepentingan pihak Barat. Pertama, Negara bekas jajahan dapat menyediakan sumber daya manusia dan sumber daya alam. Investasi Negara-negara maju diuntungkan karena Negara kurang maju dapat memberlakukan gaji atau upah yng kecil bagi tenaga kerjanya, sewa tanah yang rendah dan bahan baku yang murah. 

Kedua, Negara kurang maju dapat menjadi pasar untuk hasil produksi Negara maju, sedangkan produksi untuk ekspor sering ditentukan oleh Negara mau. Eksploitasi ini menyebabkan Negara kurang maju mengalami kemiskinan terus menerus karena pengaruh strategi ekonomi dan politik dari Negara maju, dan kemiskinan mencerminkan ketergantungan itu.

Pendekatan Pilihan Rasional
Pendekatan ini muncul dan berkembang sesudah pertentangan anatara pendekatan-pendekatan yang dibicarakan di atas mencapai semacam consensus yang menunjukan adanya pluralitas dalam bermacam-macam pandangan. Pelaku Rational Action ini, terutama politisi, birokrat, pemilih, dan actor ekonomi, pada dasarnya egois dan segala tindakannya berdasarkan kecenderungan ini.

Sekalipun berbagai penganut Rational Choice mempunyai penjelasan yang berbeda-beda, substansi dasar dari doktrin ini telah dirumuskan sebagai berikut:
  • Tindakan manusia, pada dasarnya adalah instrument agar perilaku manusia dapat dijelaskan sebagai usaha untuk mencapai suatu tujuan yang sedikit banyak jarak jauh.
  • Para actor merumuskan perilakunya melalui perhitungan rasional mengenai aksi mana yang akan memaksimalkan keuntungannya. Informasi relevan yang dimiliki oleh actor sangat mempengaruhi hasil dari perhitungannya
  • Proses-proses sosial berskala besar termasuk hal-hal seperti ratings, institusi dan peaktik-praktik merupakan hasil dari kalkulasi seperti itu.
Pendekatan Institusionalisme Baru
Institusionalisme Baru berbeda dengan pendekatan-pendekatan yang diuraikan sebelumnya. Ia lebih merupakan suatu visi yang meliputi beberapa pendekatan lain, bahkan beberapa bidang ilmu pengetahuan lain seperti sosiologi dan ekonomi. Institusional baru melihat institusi neagar sebagai hal yang dapat diperbaiki ke arah suatu tujuan tertentu, seperti misalnya membangun masyarakat atau design yang secara praktis menentukan langkah-langkah untuk tercapainya tujuan itu.

Institusional Baru sebenarnya dipicu oleh pendekatan behavioralis yang melihat politik dan kebijakan public sebagai hasil dari perilaku kelompok besar atau masa, dan pemerintah sebagai institsi yang hanya mencerminkan kegiatan massa itu. Bentuk dan sifat dari institusi ditentukan oleh para actor serta pilihannya. Dengan demikian kedudukan sentral dari institusi-institusi dalam membentuk kebijakan public dinomorduakan.

Mengapa timbul institusi dalam masyarakat? Manusia menyadari bahwa setiap warga mempunyai kepentingan sendiri; akan tetapi di samping itu ia meyakini pula bahwa ia juga memiliki kepentingan bersama, seperti misalnya memiliki seperangkat perundang-undangan. 

Dapat dikatakan bahwa suatu institusi adalah organisasi yang tertata melalui pola perilaku yang diatur oleh peraturan yang telah diterima sebagai struktur fisik, struktur demografis, perkembangan historis, jaringan pribadi dan struktur sementara. Institusi adalah peraturan-peraturan yang stabil, yang memungkinkan orang yang sebenarnya hanya mementingkan diri sendiri untuk bekerjasama dengan orang lain untuk tujuan bersama.

Inti Institusionalisme baru yaitu:
  • Aktor dan kelompok melaksanakan proyeknya dalam suatu konteks yang dibatasi secara kolektif
  • Pembatasan-pembatasan itu terdiri dari institusi-institusi, yaitu pola norma, dan pola peran yang telah berkembang dalam kehidupan sosial dan perilaku mereka yang memegang peran itu
  • Sekalipun demikian, pembatasan-pembatasan ini dalam banyak hal juga memberi keuntungan bagi individu atau kelompok dalam mengejar proyek mereka masing-masing.
  • Hal ini disebabkan karena factor yang membatasi kegiatan individu dan kelompok, juga mempengaruhi pembentukan preferensi dan motivasi dari actor dan kelompok-kelompok
  • Pembatasan-pembatasan ini mempunyai akar historis, sebagai peninggalan dari tindakan dan pilihan-pilihan masa lalu
  • Pembatasan-pembatasan ini mewujudkan, memelihara, dan memberi peluang serta kekuatan yang berbeda kepada individu dan kelompok masing-masing.
Bagi penganut Institusionalisme Baru, pokok maslah ialah bagaimana membentuk institusi yang dapat menghimpun secara efektif sebanyak mungkin prefensi dari para actor untuk menentukan kepentingan kolektif. Dalam usaha menentukan institusi yang terbaik terjadi wacana dalam masyarakat mengenai cara bagaimana mengubah institusi yang ada agar menjadi lebih demokratis. Proses ini disebut rekayasa institusional.

Perbedaannya dengan Institusionalisme yang lama iaah perhatian Institusionalisme Baru lebih bertuju pada analisis ekonomi, kebijakan fiscal dan moneter, pasar dan globalisasi ketimbang pada masalah konstitusi yuridis.

Semoga Bermanfaat...
Admin : Nurdiana Syamsiah, S.IP




Previous
Next Post »