Konsep Kekuasaan Dalam Ilmu Politik

1. Definisi
Kekuasaan adalah kemampuan untuk, dalam suatu hubungan sosial, melaksanakan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan, dan apapun dasar kemampuan ini. Biasanya kekuasaan diselenggarakan melalui isyarat yang jelas. Ini sering dinamakan kekuasaan manifest.

Esensi dari kekuasaan adalah hak mengadakan sanksi. Upaya yang paling ampuh adalah kekerasan fisik. Selain itu dapat digunakan pula cara lain. Cara lain itu adalah dengan tidak mengatakan denda tetapi memberi ganjaran atau insentif, imbalan, atau kompensasi.

2. Sumber Kekuasaan
Sumber kekuasaan dapat juga berupa kekayaan, kedudukan, atau kepercayaan. Dalam suatu hubungan kekuasaan selalu ada satu pihak yang lebih kuat dari pihak lain. Jadi, selalu ada hubungan tidak seimbang atau asimetris. Ketidakseimbanagn ini sering menimbulkan ketergantungan; dan lebih timpang hubungan ini, lebih besar pula sifat ketergantungannya.

3. Pengaruh 
Kekuasaan merupakan pengertian pokok, dan pengaruh bentuk khususnya. Pengaruh adalah kemampuan yang terus berkembang yang berbeda dengan kekuasaan tidak begitu terkait dengan usaha memperjuangkan dan memaksakan kepentingan.

Pendekatan Legal/Institusional
Pendekatan legal/institusional yang sering dinamakan pendekatan tradisional. Bahasan tradisional menyangkut antara lain sifat dari undang-undang dasar, masalah kedaulatan, kedudukan dan kekuasaan formal serta yuridis dari lembaga-lembaga kenegaraan seperti parlemen, badan eksekutif, dan badan yudikatif. Dengan demikian pendekatan tradisional ini mencakup baik unsur legal maupun unsur institusional.

Pendekatan Perilaku
Pendekatan perilaku muncul, disebabkan oleh berikut. 
  • Pertama, sifat deskriptif dari ilmu politik dianggap tidak memuaskan,karena tidak realistis dan sangat berbeda dengan kenyataan sehari-hari. 
  • Kedua, ada kekhawatiran bahwa, jika ilmu politik tidak maju dengan pesat, ia akan ketingalan dibanding dengan ilmu-ilmu lainnya. 
  • Ketiga, di kalangan pemerintah Amerika telah muncul keraguan mengenai kemampuan para sarjana ilmu politik untuk menerangkan fenomena politik.
Di samping itu, pendekatan perilaku menampilkan suatu ciri khas yang revolusioner yaitu suatu orientasi kuat untuk lebih mengilmiahkan ilmu politik. Orientasi ini mencakup beberapa konsep pokok yang dapat diuraikan sebagai berikut:
  • Perilaku politik menampilkan keteraturan yang perlu dirumuskan sebagai generalisasi-generalisasi yang kemudian dibuktikan atau diverifikasi kebenarannya. Proses verifikasi ini dilakukan melalui pengumpulan dan analisis data yang dapat diukur atau dikuantifikasikan antara lain melalui statistic dan matematika.
  • Harus ada usaha membedakan secara jelas antara norma dan fakta 
  • Analisis politik tidak boleh dipengaruhi oleh nilai-nilai pribadi si peneliti; setiap analisis harus bebas nilai, sebab benar/tidaknya nilai-nilai seperti misalnya demokrasi, persamaan, kebebasan, tidak dapat diukur secara ilmiah.
  • Penelitian harus sistematis dan menuju pembentukan teori
  • Ilmu politik harus bersifat murni; kajian terapan untuk mencari penyelesaian masalah dan menyusun rencana perbaikan perlu dihindarkan.
Sistem politik menyelenggarakan dua fungsi, yaitu fungsi masukan dan keluaran. Keduanya terpengaruh oleh sifat dan kecenderungan para actor politik. Ada lebih dari empat fungsi input dan tiga fungsi output. Input ialah sosialisasi politik dan rekrutmen, artikulasi kepentingan, himpunan kepentingan, dan komunikasi politik.

Para structural functionalists berpendapat bahwa, sekalipun berbagai system politik berbeda satu sama lain dalam cara mengatur institusi, tetapi ada fungsi-fungsi tertentu yang diselenggarakan dalam setiap system politik.

Semoga Bermanfaat...
Admin : Putri Silfiani Arham, S.IP
Web Blog : Senior Kampus




Previous
Next Post »