Konsep-konsep Pokok Yang Mendasar Dalam Ilmu Politik

Ilmu Politik - Definisi Ilmu Politik - Ilmu politik yaitu ilmu yang mempelajari politik atau kepolitikan. Plotik itu sendiri yaitu, usaha menggapai kehidupan yang baik. Politik begitu penting karena sejak dahulu kala masyarakat mengatur kehidupan kolektif dengan baik mengingat masyarakat sering menghadapi terbatasnya sumber alam, atau perlu dicari satu cara distribusi sumber daya agar semua bahagia dan puas. Untuk mencapai tujuan politik, hanya dapat dicapai jika memiliki kekuasaan suatu wilayah tertentu (Negara atau system politik). Kekuasaan itu perlu dijabarkan dalam keputusan mengenai kebijakan yang akan menentukan pembagian atau alokasi dari sumber daya yang ada.

Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dalam pelaksanaannya, kegiatan politik, di samping segi-segi yang baik, juga mencakup segi-segi yang negative Hal ini disebabkan karena politik mencerminkan tabiat manusia, baik nalurinya yang baik maupun nalurinya yang buruk.

Di dalam politik terdapat konsep konsep pokok yang mendasar, yaitu :
1. Negara 
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.

2. Kekuasaan
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku. Para pengamat melihat kekuasaan inti dari politik beranggapan bahwa politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. Biasanya dianggap behwa perjuangan kekuasaan ini mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.

3. Pengambilan Keputusan
Keputusan adalah hasil dari membuat pilihan di antara beberap alternative, sedangkan istilah pengambilan keputusan menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif mengikat seluruh masyarakat. Keputusan-keputusan itu dapat menyangkut tujuan masyarakat, dapat pula menyangkut kebijakan-kebijakan untuk mencapai tujuan itu.

Setiap proses membentuk kebijakan umum atau kebijakan pemerintah adalah hasil dari suatu proses mengambil keputusan, yaitu memilih beberapa alternative yang akhirnya ditetapkan sebagai kebijakan pemerintah. Misalnya jika Indonesia memutuskan untuk memberi prioritas kepada pengembangan pertanian (seperti dalam Pelita I), maka hal ini merupakan suatu keputusan yang diambil sesudah mempelajari beberapa alternative lain misalnya memprioritaskan pendidikan atau memprioritaskan industry.

4. Kebijakan Umum
Kebijakan (Policy) adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu. Pada prisipnya, pihak yang membuat kebijakan-kebijakan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya.

Para pengamat menekankan aspek kebijakan umum (public policy, bleid), menganggap bahwa setiap masyarakat mempunyai beberapa tujuan bersama. Cita-cita bersama ini ingin dicapaii melalui usaha bersama, dan untuk itu perlu ditentukan renca-rencan yang mengikat, yang dituan dalam kebijakan (polices) oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini pemerintah.

5. Pembagian (Distribution) atau Alokasi
Pembagian (distributon) dan alokasi (allocation) ialah pembagian dan penjatahan nilai-nilai (values) dalam masyarakat. Para pengamat yang menekankan pembagian dan alokasi beranggapan bahwa politik tidak lain dan tidak bukan adalah membagikan dan mengalokasikan nilai-nilai secara mengikat. Yang ditekankan oleh mereka adalah bahwa pembagian ini sering tidak merata dank arena itu menyebabkan konflik. Masalah tidak meratanya pembagian nilai-nilai perlu diteliti dalam hubungannya dengan kekuasaan dan kebijakan pemerintah.

Dalam ilmu sosial, suatu nilai (value) adalah sesuatu yang dianggap baik dan benar, sesuatau yang diinginkan, sesuatu yang mempunyai harga dan oleh karenanya dianggap baik dan benar, sesuatu yang dimiliki oleh manusia. Nilai ini dapat bersifat abstrak seperti penilaian (judgement) atau suatu asa seperti misalnya kejujuran, kebebasan berpendapat dan kebebasan mimbar. Nilai juga bisa bersifat konkret (material) seperti rumah, kekayaan, dan sebagainya.

Semoga bermanfaat..

Admin : Mariana Fahirah, S.IP
Web Blog : Remember Pedia




Previous
Next Post »